Tangal 17 Desember 2013 merupakan hari yang cukup sepsoal bagi saya. Karena mendapatkan undangan dari pemkab Tangerang untuk hadir sebagai tamu undangan dalam upacara hari Nusantara.

Hari Nusantara sendiri masih asing di telinga saya. Sampai pidato bupati yang menjelaskan sejarah dari hari nusantara. Seperti kutipan pidato berikut ini:

Perjuangan bangsa Indonesia dalam  mewujudkan kesatuan wilayah nusantara yang utuh, pertama kali dicetuskan melalui “Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini merupakan pernyataan sepihak yang dikeluarkan  oleh  Pemerintah Republik Indonesia mengenai wilayah perairan Indonesia yang antara lain  menyatakan bahwa semua perairan di sekitar, di  antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang

masuk daratan Negara Kesatuan Republik Indonesia  (NKRI) adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan  dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Deklarasi  Djoeanda inilah yang menjadi awal perjuangan Bangsa Indonesia untuk menjadikan Indonesia  sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.  Selanjutnya, tanggal 13 Desember secara  resmi telah  ditetapkan sebagai Hari Nusantara melalui Keputusan  Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001.

Perjuangan untuk menjadi negara kepulauan  tersebut harus mendapat perhatian dunia, mengingat  dalam subjek hukum laut internasional tidak dikenal  terminologi kepulauan atau  “archipelago”  dan negara kepulauan  atau  “archipelagic  state”, tetapi atas karunia Allah, setelah 25 tahun berjuang, akhirnya konsepsi tersebut diterima melalui penetapan Konvensi Hukum Laut PBB atau dikenal dengan UNCLOS  (United Nation Convention on Law Of the Sea)  1982,  yaitu sebuah perjanjian internasional tentang hukum  laut yang mengatur tentang rezim hukum laut,  termasuk rezim hukum negara kepulauan yang sangat penting untuk memantapkan kedudukan Indonesia sebagai negara kepulauan. Untuk kepentingan tersebut, Indonesia telah  meratifikasinya dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

Dengan diterimanya prinsip-prinsip wilayah laut negara kepulauan (nusantara) tersebut, laut Indonesia bertambah luas. Yang semula wilayah perairan Indonesia warisan Hindia Belanda seluas 100.000 kilometer persegi, mendapat tambahan wilayah  nasional sebesar 3,1 juta kilometer persegi. Ditambah lagi dengan 2,7 juta kilometer persegi Zona

Ekonomi Eksklusif  (ZEE),  yaitu bagian dari perairan internasional yang di dalamnya Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumberdaya alam termasuk yang ada di dasar laut dan di bawahnya. Ini berarti,  potensi dan kekayaan sumberdaya laut pun bertambah. Oleh karena itu, kita segenap  Bangsa Indonesia patut mensyukuri dan perlu memperingati tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.

Setelah upacara saya mendapatkan kesempatan untuk menerima penghargaan dari bupati, Pak Zaki Iskandar, penghargaan ini berkaitan dengan prestasi Tirta Gintung Sejahtera yang tahun ini mewakili provinsi Banten dalam lomba perikanan tingkat Nasional.

Nah ini dia galeri foto-fotonya: